Sekda Kampar Mundur Setelah Terima Surat Tugas Uji Kompetensi
Bangkinang — Keputusan Sekda Kampar Mundur pada Selasa (11/11/2025) mengejutkan publik Kampar dan memicu diskusi luas di antara ASN, akademisi, hingga tokoh masyarakat. H Hambali, pejabat tertinggi ASN di Kabupaten Kampar, memilih mundur dan mengambil opsi pensiun dini beberapa jam setelah menerima Surat Tugas Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari BKPSDM Kampar.

Surat Tugas bernomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/404 itu disebut menjadi titik awal ketegangan. Hambali diminta mengikuti uji kompetensi sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap pejabat tinggi, sesuai regulasi yang berlaku di tingkat nasional. Namun, surat yang seharusnya menjadi administrasi biasa justru berujung pada keputusan mundurnya Sekda.
Posisi Sekda sendiri merupakan jabatan strategis yang mengatur alur kerja seluruh perangkat daerah. Karena itu, keputusan ini tidak hanya berdampak pada individunya, tetapi juga dinamika pemerintahan di Kabupaten Kampar.
1. Penolakan Uji Kompetensi Jadi Pemicu Utama Keputusan Sekda Kampar Mundur
Hambali menegaskan bahwa ia menolak mengikuti uji kompetensi tersebut. Baginya, proses itu tidak lagi mencerminkan objektivitas.
“Pansel tidak ditukar. Sudahlah, sudah malas saya ribut-ribut,” ungkap Hambali ketika ditemui wartawan.
Ia merasa Panitia Seleksi (Pansel) tidak menunjukkan unsur netralitas yang seharusnya dijaga dalam proses pengisian dan evaluasi jabatan tinggi pratama.
Penolakan itu bukan sekadar emosi sesaat, tetapi merupakan kulminasi dari ketidakpuasan terhadap proses administratif yang menurutnya kurang berimbang.
2. Komposisi Pansel Dipersoalkan: Ada Unsur Kedekatan Personal?
Salah satu alasan mengapa Sekda Kampar Mundur adalah keberatan terhadap beberapa nama dalam struktur Pansel. Hambali menilai beberapa anggota memiliki kedekatan personal dengan pejabat tertentu.
Ia menyoroti masuknya Firdaus, Kepala Dinas PMD Provinsi Riau, yang merupakan kakak kandung Wakil Bupati Kampar, Hj Misharti. Selain itu, Hambali juga menyebut Zulher dan Neflizal sebagai pendamping Ketua Pansel Prof Ilyas Husti.
Menurutnya, komposisi itu membuka ruang konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas uji kompetensi.
“Uji kompetensi ini mau menghajar saya. Saya memilih mundur dan pensiun saja,” tegasnya.
Pernyataan itu menambah sorotan terhadap mekanisme seleksi pejabat di daerah.
3. Kritik Anggaran dan Lokasi Uji Kompetensi: Efisiensi Dipertanyakan
Alasan lain yang memperkuat keputusan Sekda Kampar Mundur adalah rencana pelaksanaan uji kompetensi di hotel berbintang. Hambali mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kenapa tidak di kantor bupati saja atau di BKD? Ini buang-buang anggaran negara,” katanya.
Ia merasa tidak wajar jika anggaran daerah digunakan untuk kegiatan satu peserta saja, sementara ada banyak kebutuhan publik lain yang lebih mendesak.
Isu efisiensi anggaran ini juga sempat mendapat perhatian berbagai pengamat kebijakan publik, karena belanja pemerintah daerah harus selalu mempertimbangkan manfaat dan urgensi.
4. Respons BKPSDM: Ada Tawaran Staf Ahli, Tapi Ditolak Hambali
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifudin, disebut telah mencoba memberikan solusi kompromi. Ia menawarkan posisi Staf Ahli Bupati jika Hambali bersedia tetap berada dalam lingkungan Pemkab Kampar. Namun, tawaran ini juga ditolak.
Hambali menegaskan bahwa dirinya lebih memilih mundur total daripada menerima jabatan yang dianggap bukan solusi atas persoalan utama.
Sampai artikel ini diterbitkan, BKPSDM belum menyampaikan klarifikasi resmi mengenai keberatan Hambali atas Pansel maupun mekanisme uji kompetensi.
5. Sikap Resmi Pemkab Kampar: Belum Ada Pernyataan dari Bupati
Hingga kini, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran diri Sekda. Publik menunggu apakah pemerintah daerah akan melakukan evaluasi internal terhadap pansel, atau langsung melanjutkan proses pengisian jabatan Sekda melalui mekanisme yang baru.
Beberapa pengamat menilai bahwa kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi tata kelola manajemen ASN di daerah. Mekanisme uji kompetensi harus benar-benar memenuhi prinsip akuntabilitas, netralitas, dan transparansi.
Untuk memahami regulasi lengkap tentang mekanisme seleksi JPT Pratama, publik dapat merujuk pada situs resmi Kementerian PANRB:
👉 https://menpan.go.id
Kesimpulan: Dampak Pengunduran Diri Sekda Kampar bagi Pemerintahan Daerah
Keputusan Sekda Kampar Mundur bukan persoalan sederhana. Ada dinamika internal yang melibatkan mekanisme pansel, efisiensi anggaran, hingga potensi konflik kepentingan yang harus dibenahi. Bagi pemerintahan daerah, langkah penting selanjutnya adalah memastikan roda administrasi tetap berjalan stabil dan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan.
Kredit Reporter:
Lokasi: Bangkinang Kota, Kampar, Riau
Editor: Ildan Jurnalis
đź”¶ Ingin berita atau kegiatan Anda terbit di KamparMedia?
Silakan gunakan menu “Kirim Rilis” di bagian atas situs untuk mengirimkan rilis resmi, laporan kegiatan, atau artikel publik.
đź”¶ Butuh publikasi, promosi, atau kerja sama media?
Kunjungi menu “Iklan & Kerjasama” untuk mengetahui paket layanan promosi, liputan desa, publikasi UMKM, dan kerja sama lainnya bersama KamparMedia.Kredit Reporter


